Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi Berkeadilan

Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi BerkeadilanSurabaya,(DOC) – Rencana Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak mendapat sorotan DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6 Kelurahan Moro Kerembangan, Tambak Asri. Ia meminta langkah penataan dilakukan dengan solusi yang adil bagi semua pihak.

Budi menyampaikan, pihaknya telah mendengar dan mencatat aspirasi warga yang datang ke dewan pada Rabu(13/8/2025). Namun, ia belum bisa mengambil kesimpulan karena surat rencana penertiban masih menunggu pembahasan Komisi C DPRD Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kota harus memaparkan rencana teknis secara jelas, mulai dari tujuan, metode, hingga dampak sosial yang mungkin muncul. Budi mengaku mendengar kabar soal pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum ia terima.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelasnya.

Surabaya Kejar Normalisasi Sungai Kalianak Sebelum Musim HujanPolitisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, penanganan banjir memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak warga bantaran sungai. Ia menekankan perlunya data yang valid dan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak.

Budi berharap pembahasan di Komisi C menjadi forum terbuka. Dengan begitu, warga RW 6 dapat menyampaikan pandangan langsung kepada pihak eksekutif.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Rencana penertiban ini bukan hanya tentang pelebaran sungai atau normalisasi jalur air. Lebih dari itu, proyek ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah kota dan DPRD Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial. Aspirasi warga harus menjadi pijakan utama agar proyek tidak sekadar mengatasi banjir, tetapi juga meninggalkan dampak positif bagi masyarakat terdampak.(r7)

Pos terkait