D-ONENEWS.COM

Revisi Draft NPHD Pilkada Surabaya, Gaji Adhoc Akhirnya Naik

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah direvisi untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 mendatang.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Wali Kota dan Ketua KPU Surabaya pada Jumat(22/11/2019) dan

Draft NPHD penyelenggaraan Pilkada langsung diserahkan oleh Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Pemkot Surabaya, Eddy Cristijanto ke Ketua KPU, Nur Syamsi yang hadir didampingi Komisioner KPU lainnya, Suprayitno dan Naafilah Astri.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kalau pembaruan NPHD itu dilakukan menyusul perubahan nilai anggaran, karena kenaikkan honor petugas ad hoc Pilkada Surabaya 2020. “Perubahan honor itu mengacu pada surat Kementrian Keuangan pada bulan Oktober kepada KPU RI yang diteruskan ke KPU Kota,” Nur Syamsi, saat dikantor Bakesbangpol Linmas.

Lebih lanjut Nur Syamsi mengatakan, surat itu kemudian diteruskan ke KPU Kota Surabaya sebagai penerima hibah anggaran kepada Pemkot Surabaya sebagai pemberi hibah. “Ada penyesuaian honor sebesar Rp 16,6 milyard murni, sehingga anggaran Pilkada Surabaya 2020 disesuaikan dari Rp84.637.990.000 menjadi Rp101.244.409.000.” Katanya.

Petugas Ad Hoc yang honornya disesuaikan itu antara lain PPK, PPS, KPPS, tenaga pengamanan TPS dan petugas PPDP. “Misalnya honor ketua PPK dari Rp1,850 juta menjadi Rp2.8 juta” terang Nur Syamsi.

Nur Syamsi menambahkan setelah penandatanganan NPHD dilanjutkan dengan mencatatkannya ke APBN sesuai dengan mekanisme penganggaran dari APBD ke APBN. “Setelah itu anggaran baru bisa digunakan” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga