Surabaya, (DOC) – Satpol PP bersama DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kota Surabaya, kembali melakukan patroli pengawasan laut pada Kamis (9/5/2024). Patroli di sepanjang perairan Teluk Lamong ini untuk memastikan nelayan tak gunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi ekosistem laut.
Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, Abdul Mubin menjelaskan. Patroli rutin di lakukan untuk mengawasi aktivitas nelayan di wilayah perairan Surabaya.
“Selain patroli di beberapa sungai, kami juga rutin melakukan patroli di wilayah perairan untuk memastikan para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya seperti trawl,” ujar Mubin.
Dalam patroli ini, Satpol PP dan DKPP Surabaya juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait. Yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Lantamal V Surabaya, dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).
“Kami temukan tiga kapal kecil yang sedang berlayar dan mencari ikan di Teluk Lamong. Setelah di periksa, mereka tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya dan hanya menggunakan jaring dan bubu,” jelas Mubin.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan, DKPP Kota Surabaya, Amalia Kurniawati menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap yang berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut,” kata Amalia.
Patroli laut ini di lakukan secara rutin sebulan sekali di sembilan wilayah kawasan pesisir Surabaya. Yakni, di wilayah Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar.
“Jika di temukan nelayan yang menggunakan trawl, kami akan segera melakukan tindakan seperti pendataan dan pembinaan. Jika pelanggaran kembali di lakukan, maka akan di tindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud,” pungkas Amalia. (r6)