D-ONENEWS.COM

Almarhum Hamka Resmi di PAW, Zuhrotul Mar’ah Siap Jalankan Amanah Rakyat di DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Dr Hj Zuhrotul Mar’ah yang menggantikan almarhum Hamka Mudjiadi Salam lewat pergantian antarwaktu (PAW), akhirnya resmi dilantik Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono melalui sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (11/10/2021).

Turut hadir pada agenda tersebut jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono yang memimpin pengucapan sumpah dan janji, mengharapkan kepada Zuhrotul Mar’ah selaku anggota DPRD Kota Surabaya yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat.

“Alhamdulillah acara pengambilan sumpah ini berjalan lancar. Dengan demikian, Ibu Zuhrotul resmi menjadi anggota DPRD Kota Surabaya,” ujar Adi Sutarwijono, Senin(11/10/2021).

Dia mengatakan semoga Zuhrotul Mar’ah bisa menelorkan ide-ide yang genuine dan brillian. Sehingga bisa membantu terhadap pemulihan ekonomi di Surabaya.

Sementara Zuhrotul Mar’ah menyatakan secepatnya akan melakukan adaptasi di ruang pengabdian terbarunya. “Alhamdullilah, ini adalah yang berat. Mohon dukungan dan doanya agar saya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin. Bagitu banyak PR yang harus diurai bersama, ” ujar dia.

Bagi dr Hj Zuhrotul Mar’ah, Komisi B itu terkait ekonomi dan keuangan dan salah satunya ada UMKM, koperasi dan lain sebagainya.

“Bayangan saya ke depan, bagaimana mewujudkan pemulihan ekonomi secara maksimal. Sehingga tidak ada lagi ekonomi yang terpuruk, meski di tengah pandemi Covid-19,”ungkap dia.

Zuhrotul yang juga Ketua MPKU PCM Krembangan Kota Surabaya mencontohkan pasar, yang selama ini menjadi pusat perputaran pendapatan Kota Surabaya.Tentu seiring dengan melandainya kasus Covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat tidak lengah.”Agar perekonomian terus tumbuh kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tandas dia.

Dia menegaskan dirinya tetap butuh berproses dan belajar menuju adaptasi secepatnya terhadap kinerja sebagai wakil rakyat.”Secepatnya, Saya belum bisa menargetkan kapan. Namun sesegera mungkin Saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” pungkas dia.

Dihubungi terpisah, Ketua DPD PAN Kota Surabaya KH Mahsun Djajadi menyatakan, siapapun yang menjadi anggota legislatif dari PAN, berarti punya tanggungjawab *Three Responsibilities(tiga tanggungjawab) secara simultan.”Ia adalah kepanjangan tangan partai (PAN), maka tidak boleh menyimpang dari visi misi partai sebagai induk naungannya, ” ungkap KH Mahsun.

Selain itu, lanjut dia, ia harus melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif yang profesional sesuai dengan tupoksinya, pengemban amanah sebagai wakil rakyat. Dan, seluruh tugas yang diembannya merupakan bagian dari ibadah berbasis keikhlasan, sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT.

Ditanya apakah Zuhrotul Mar’ah nanti tetap menggantikan almarhum Hamka di Komisi B, atau ada kocok ulang? Dengan tegas, Mahsun memastikan tidak ada kocok ulang anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN.”Insya Allah Ibu Zuhrotul tetap di Komisi B, ” tandas dia (dhi/r7)

Loading...

baca juga