D-ONENEWS.COM

Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas Lantaran Langgar Perda

 

Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan penertiban pedagang liar pakaian bekas di Jalan Ngaglik, pada Rabu (26/7/2023) malam. Dalam penertiban ini, pedagang tersebut telah mengabaikan peraturan daerah terkait penjualan barang di Surabaya. Pasalnya petugas tak henti-hentinya selalu memberikan sosialisasi hingga peringatan agar tak menaruh barang dagangannya di atas pedestrian.

Bahkan pedagang baju bekas tersebut juga mengakui bahwa perbuatannya itu melanggar Perda Kota Surabaya.

“Rabu malam, anggota satpol PP yang pos di jalan Ngaglik dan Kapasari menemukan mereka menaruh barang dagangan di atas pedestrian. Padahal sudah di edukasi dan sosialisasi bahkan dilakukan penindakan berkali kali. Dan berjanji akan mentaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian,” jelas Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Namun sayangnya saat dilakukan penertiban, menurut Eddy, ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan. Tak hanya melakukan perlawanan namun juga memprovokasi agar suasana penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif terkesan ricuh.

“Dan dilakukan penertiban dengan diamankan beberpa alat peraga dengan humanis dan persuasif. Namun begitu akan selesai ada yang memprovokasi dengan teriak teriak dengan mendorong anggota satpol. Dan anggota satpol mencoba untuk minta diam dan tidak memprovokasi,” ujarnya.

Nah, dalam suasana yang di buat terkesan ricuh tersebut, lanjut Eddy, tiba-tiba terjadi adanya insiden kecil. Salah satu pedagang tersungkur di jalan beraspal. Akibatnya kedua lutut kakinya lecet hingga mengeluarkan darah.

Padahal saat itu, petugas tidak melakukan tindakan perlawanan.

“Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu adalah bukan kekerasan yang dilakukan petugas satpol yang melakukan penertiban,” kata Eddy.

Untuk meyakinkan bila petugas Satpol PP Surabaya tetap bersikap humanis dan persuasif dalam melakukan penertiban, kemudian kata Eddy, anak yang tersungkur itu di bawa ke Polsek Genteng untuk di lakukan pemeriksaan.

Tujuannya, agar permasalahan tersebut jelas, apakah saat itu ada kelalaian petugas Satpol PP dalam penertiban ataukah memang ada sebab lain yang bukan dilakukan petugas.

“Dan malam itu dilakukan pengamanan di Polsek Genteng ketika diinterogasi oleh Kanit Intel Suwito, dia mengakui lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Dan oleh anggota Satpol PP dipanggilkan TGC dinas kesehatan dan diobati di Polsek Genteng,” pungkas Eddy. (r6)

Loading...

baca juga