Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu(22/5/2024). Sidak ini untuk memastikan progres pembangunan saluran tersebut rampung sesuai perencanaan.
Menurut Wali Kota Eri, progres pembangunan box culvert atau saluran di Jalan Kapasari I mencapai sekitar 95 persen. Namun pengerjaannya belum termasuk dengan pemasangan paving.
“Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi. Saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya,” kata Wali Kota Eri.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menegur kontraktor pelaksana terkait pola pengerjaan saluran. Sebab, pola pengerjaan yang di lakukan kontraktor di nilainya lambat. Sehingga menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti),” tegas Eri, usai Sidak proyek box culvert.
Menurut dia, pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. Misalnya, kata dia, total panjang saluran yang di kerjakan mencapai 1000 meter. Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung di tutup untuk jalan atau paving.
“Ketika menginjak 500(meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah di kerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup,” tegasnya.
Dua Hari Wali Kota Akan Sidak Lagi
Untuk itu, Wali Kota Eri tak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor apabila masih menerapkan pola pengerjaan sebelumnya. Sanksi tersebut akan di berikan bertahap mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.
“Karena pekerjaan itu bisa dilakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter di tutup, maju berapa meter di tutup. Jadi masyarakat juga bisa merasakan langsung di tutup,” jelas dia.
Wali Kota Eri menjabarkan, jika box culvert Jalan Kapasari I nantinya akan terkoneksi dengan saluran di bawah perempatan traffic light Jalan Kalianyar Surabaya. Dari perempatan itu, saluran kemudian terkoneksi dengan Rumah Pompa Undaan.
“Nanti dua hari lagi saya ke sini, lihat sirtu-nya sudah datang, sudah menutup belum (box) yang (jalan) mulai ujung. Karena kalau dari pengerjaan saluran, hampir 100 persen,” ujarnya.
Dalam sidak kali ini, Wali Kota Eri juga terlihat berinteraksi langsung dengan sejumlah warga. Warga di sana mengeluhkan genangan kerap terjadi sejak puluhan tahun lalu ketika hujan deras.
“Jadi tidak bisa menyelesaikan banjir di sini, penyelesaiannya hanya di sini saja. Kalau di sini banjir, maka juga harus menarik (di koneksikan) dari sana (Rumah Pompa Undaan),” jelasnya.
Saluran Box Culvert Harus Terkoneksi
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi mengungkap, ada dua hal penekanan yang di sampaikan Wali Kota Eri dalam sidak kali ini. Hal pertama terkait pola pengerjaan saluran yang bisa dilakukan paralel.
“Sehingga kalau pekerjaan saluran sudah terpasang box-nya, bisa di tindaklanjuti langsung dengan pekerjaan paving. Sehingga langsung bisa fungsi saluran dan jalannya,” kata Syamsul.
Sedangkan penekanan yang kedua terkait dengan koneksitas saluran. Syamsul menyebut, bahwa Wali Kota Eri meminta setiap saluran baru yang di bangun agar terkoneksi dengan sistem yang lain.
“Seperti ini (Kapasari I) connecting dengan sistem pompanya Undaan. Sehingga di sini (Kapasari) ada pekerjaan, kemudian nanti di perempatan THR juga ada, (terkoneksi Pompa) Undaan,” pungkas dia. (*)