D-ONENEWS.COM

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU Siapkan 300 Halaman Jawab Kubu Prabowo

Jakarta (DOC) – Proses lanjutan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019). KPU diagendakan menjawab gugatan pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Rombongan komisioner KPU tiba sekitar pukul 08.15 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Setibanya di MK, mereka langsung mendaftarkan jawaban termohon ke meja registrasi yang ada di lobi MK.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan hari ini tim hukumnya menyerahkan 300 halaman jawaban gugatan. Hasyim mengaku akan menjawab semua tuduhan yang ditudingkan BPN kepada KPU.

“Sepanjang kita ketahui ada 6.000 alat bukti, kalau jawaban kita sekarang 300 halaman (yang diserahkan),” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab tuduhan BPN yang relevan saja. Dia mengatakan tidak akan menjawab tuduhan BPN yang bersifat teoritis seperti kutipan ahli.

“Yang relevan aja (dijawab). Kalau dituduh soal DPT, ya kita jawab soal DPT, kalau dituduh suara, kita tanya suara TPS mana, kecamatan-kabupaten mana,” jelasnya.

“(Yang nggak relevan) ya yang teori-teori ya, kalau kita baca sebagian besar teori. ngutip ahli ini, itu nggak kita tanggapi,” tegasnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin juga telah hadir di MK sekira pukul 08.03 WIB. Rombongan tim hukum ini dipimpin langsung oleh Ketua Yusril Ihza Mahendra.

Yusril datang menggunakan toga dan membawa dokumen dalam goody bag. Yusril tampak ditemani anggotanya, Teguh Samudra. Selang 10 menit kemudian, Wakil Ketua TKN Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan menyusul.

“Persiapan kita udah siap semua, tanggapan kita atau keterangan pihak terkait terdapat permohonan 02 sudah kami serahkan kemarin sore, nanti dalam persidangan akan kami sampaikan,” ujar Teguh.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga