Jakarta (DOC) – Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf membantah kliennya tahu soal rencana penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Pisau yang sebelumnya dibawa Kuat, juga disebutkan ditinggalkan di rumah Sambo di Saguling, dan tidak dibawa ke rumah Sambo di Duren Tiga yang menjadi lokasi penembakan.
“Kuat tidak tahu sama sekali termasuk pembicaraan di lantai tiga, dia tidak tahu. Dia tidak paham sama sekali ada apa di Duren Tiga,” ujar Irwan Iriawan, kuasa hukum Kuat Ma’ruf, usai persidangan, Rabu (9/11).
Sementara mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton mengaku dititipkan pisau dan handy talkie atau HT oleh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kuat Ma’ruf setelah Brigadir J tewas ditembak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Prayogi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizaldi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11). (zis)