D-ONENEWS.COM

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Sepekan

Setya Novanto saat bersama Ahok dalam sebuah kesempatan.

Jakarta, (DOC) – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, kemarin. Hari ini, Selasa (12/9/2017), Setya Novanto melakukan perlawanan pada KPK melalui jalur praperadilan.
Sidang praperadilan Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Betul, sidang hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutisna di kantornya, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (12/9/2017).
Sidang praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar. Sidang akan digelar di ruang sidang utama prof H Oemar Seno Adji.
Menanggapai perlawanan Ketua DPR RI ini, KPK mengaku yakin bisa menang.
“Ya bisa dong. selalu kan begitu, makanya kita di praperadilan selalu sukses, pasti. Karena? alasan kuat kita menetapkan pasti ada,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
KPK juga siap untuk menjalani sidang hari ini. Agus memastikan pihaknya siap mengikuti proses yang berjalan.
“Ya siap, kami pasti teman-teman dari KPK biro hukum pasti akan menghadiri. Biasanya sih yang tahap pertama kan bisa penjadwalan kembali dan lain-lain, kita nanti akan ikuti,” ucap dia.
Dalam persidangan, hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan seiring permintaan KPK.
“KPK menyampaikan permintaan penundaan sidang untuk dapat mempersiapkan administrasi lainnya. Berdasarkan itu, hakim menunda hingga tiga minggu ke depan,” kata Hakim Cepi.
Hakim kemudian meminta tanggapan kepada Pemohon atau pengacara pihak Setya Novanto mengenai permohonan penundaan dari KPK. Pengacara Setya Novanto menerima mengenai penundaan, namun keberatan dengan jangka waktu penundaan selama tiga minggu.
“Untuk memperlancar acara, waktu tiga minggu tidak kami sepakati, tapi kami minta tiga hari. Waktunya terlalu lama, Yang Mulia,” ujar salah satu kuasa hukum Novanto.
Setelah berdiskusi soal jadwal penundaan sidang, akhirnya disepakati dalam persidangan bahwa sidang ditunda hingga pekan depan, Rabu, 20 September 2017.(dtc/kcm/ziz)

Loading...

baca juga