D-ONENEWS.COM

Pemerintah Siap Terapkan Perubahan Sistem Gaji dan Pensiun PNS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Jakarta, (DOC) – Pemerintah terus mematangkan rencana perubahan sistem gaji dan pensiun PNS. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perubahan ini sudah dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018.
“Tujuan dari perubahan sistem gaji dan pensiuan ASN termasuk dari TNI dan Polri ini diatur dalam UU 5/2014 tentang ASN dan untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Sri Mulyani pada saat acara Seminar Jaminan Sosial Nasional di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dirinya tidak ingin para ASN menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya, baik di masa sekarang maupun saat memasuki pensiun.
“Ada pejabat yang tinggal beberapa bulan pensiun kena OTT dari KPK, apakah ini untuk sangu pensiun atau apa? Saya tidak tahu. Tapi menurut saya kalau makin tinggi pejabatnya tapi makin khawatir pensiunnya ini akan berdampak sistemik. Ini tidak mudah dan sangat sensitif dan berimplikasi jangka panjang ke depan,” ungkap dia.
Oleh karenanya, lanjut Sri Mulyani, pemerntah akan belajar kepada negara-negara yang berhasil menyelenggarakan sistem pensiunan yang baik, maupun kepada negara yang gagal.
“Nah ini sedang kami kaji. Kami belajar dari negara-negara lain yang berhasil dan gagal. Kita harus sering belajar dari yang gagal, sehingga kita tidak hanya punya ilusi bahwa ini akan berhasil,” ungkap dia.
Dia mengaku, sejak menjadi menteri keuangan 10 tahun yang lalu juga telah melakukan observasi terkait dengan perbaikan sistem gaji dan pensiun untuk ASN. Hal itu untuk meyakinkan bagi seluruh ASN untuk mendapatkan dana pensiunan yang baik dan benar-benar memenuhi kebutuhannya di masa purna bakti.
“Maka saya meminta bagaimana mereformasi sistem pensiun, ini tidak mudah, dan sangat sensitif, tidak mudah, saya ingin belajar dari negara lain, bagaimana mendesain, bagaimana bentuk kontribusi, dari pekerjanya dan pemberi kerjanya, namun untuk masyarakat umum, swasta kalau kita reform ini memberikan dampak besar terhadap pemberi kerja terhadap iuran,” terangnya.
“Ini yang masih dilakukan kajian terus, dan meminta kepada tim untuk belajar dari negara lain, bisa juga bisa belajar dari negara yang berhasil dan gagal, sehingga kita punya ilusi, dan belajar kepada negara yang gagal, tujuannya baik,” tutup dia.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga