D-ONENEWS.COM

Sisa Anggaran Pilkada Belum Cair, Dikhawatirkan Pengaruhi Proses Tahapan

Foto: Adi Sutarwijono

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta pemkot segera mencairkan tunggakan dana pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Ini agar tahapan pelaksanaan pilkada bisa dilakukan sesuai jadwal.

“Jangan sampai pelaksanaan tahapan pilkada terseok-seok karena terganjal anggaran,”ujar Adi Sutarwijono, Kamis (6/8/2020).

Menurut Awi, panggilan Adi Sutarwijono, dirinya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A DPRD Surabaya untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Komisi A akan menggelar hearing terhadap persoalan itu pada Sabtu (8/8),” terang Awi yang juga ketua DPC PDI-P Surabaya.

Awi menekankan melalui pernyataannya di media, Pemkot Surabaya bisa memperhatikan persoalan tersebut.

Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan bahwa pencairan anggaran Pilkada Surabaya sesuai NPHD masih belum cair seluruhnya. Dari anggaran Rp 101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp 41,09 miliar atau sekitar 41 persen.

“Tahapan Pilkada Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga yang kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas dia.

Astri menyatakan, anggaran Rp41 miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp 1 miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp 40 miliar.

“Kalau sesuai Permendagri, seharusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 miliar,” terang Astri.

Komisioner perempuan satu-satunya di KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya. (dhi)

Loading...

baca juga