Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim: DPRD Jatim Desak Pembentukan Pansus untuk Ungkap Kasus

 

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim: DPRD Jatim Desak Pembentukan Pansus untuk Ungkap Kasus

Bacaan Lainnya

Surabaya, (DOC) – Kasus kredit fiktif Bank Jatim yang mengakibatkan kerugian Rp 569,4 miliar kembali mencuat. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sudah diajukan ke pimpinan DPRD Jawa Timur.

Menurut Nur Faizin, pembentukan Pansus adalah langkah strategis untuk mengungkap seluruh rantai keterlibatan dalam kasus penggelapan dana tersebut. “Setelah melakukan kajian mendalam dengan beberapa anggota. Ternyata responnya positif. Bahkan beberapa teman komisi mendukung, percepatan di bentuknya Pansus Bank Jatim,” ungkap Nur Faizin.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan Pansus tidak hanya akan membantu menyelesaikan kasus ini. Tetapi juga menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di BUMD Bank Jatim. “Pansus ini hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna. Tanpa harus memenuhi syarat suara minimal. Dengan begitu, kita bisa segera bergerak untuk melakukan pembahasan dan kajian mendalam terhadap kasus yang terjadi di Bank Jatim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nur Faizin menyatakan bahwa kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim tidak mungkin hanya di lakukan oleh segelintir orang. “Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan Rp 569,4 miliar ini. Jika kita hanya mengusut beberapa orang, maka kasus serupa bisa saja terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Pansus akan membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa Bank Jatim. “Saya kira adanya pansus menjadi langkah yang dapat membantu pemerintah. Dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa Bank Jatim. Dengan penyelidikan yang menyeluruh, kita dapat menarik pelajaran berharga dan memperkuat sistem pengawasan keuangan di BUMD,” pungkasnya.