Soal Parkir Liar, Muhammadiyah Apresiasi Langkah Eri

Soal Parkir Liar, Muhammadiyah Apresiasi Langkah Eri
Soal Parkir Liar, Muhammadiyah Apresiasi Langkah Eri

Surabaya, (DOC) – Langkah tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menertibkan parkir liar di depan toko modern, minimarket, dan pusat perbelanjaan kembali mendapat dukungan. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah.

Menurut Zuhrotul, penertiban ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan ramah. Ia menilai kebijakan tersebut berpihak pada konsumen, pelaku usaha, hingga para pekerja harian.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan tindakan represif, tapi penegakan aturan yang sah,” ujar Zuhrotul, Sabtu (14/6/2025).

Ia merujuk pada dua regulasi penting, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang melarang pungutan parkir di toko modern yang memiliki lahan sendiri, dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembagian kantong plastik gratis.

“Jika kantong plastik saja tidak gratis demi menjaga lingkungan, parkir pun harus tertib dan sesuai aturan. Konsumen berhak atas parkir gratis yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Zuhrotul juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi para juru parkir (jukir) liar. Ia menyadari banyak dari mereka mengandalkan penghasilan harian.

“Mereka butuh solusi, bukan sekadar penertiban,” katanya.

LHKP PDM Surabaya pun menawarkan tiga solusi konkret:

  1. Toko modern mempekerjakan eks jukir sebagai petugas resmi, lengkap dengan pelatihan, seragam, dan sistem kerja yang rapi.

  2. Program transisi pekerjaan melalui pelatihan bersama Dinsos dan Disperinaker Surabaya.

  3. Digitalisasi sistem parkir untuk mencegah pungli dan menjamin transparansi.

“Kami ingin Surabaya menjadi kota yang melindungi semua: konsumen, pekerja, dan lingkungan. Tertib, adil, dan manusiawi,” tutup Zuhrotul. (r6)

Baca Juga:  Mulai 1 Agustus, Parkir di Jalan Tunjungan Dilarang! Ini Lokasi Alternatif yang Disiapkan Pemkot Surabaya

Pos terkait