D-ONENEWS.COM

Sosialisasi ke Media, KPU Jatim Rancangan Penataan Dapil dan Pencalonan anggota DPD

Surabaya, (DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Media Gathering selama dua hari, Kamis(24/11/2022) sampai Jumat(25/11/2022). Kurang lebih seratus awak media se-Jatim, mendapat pembekalan soal informasi rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan ketentuan pencalonan bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam menyampaikan Dapil merupakan unsur terpenting dalam pelaksanaan Pemilu. “Artinya, Dapil menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita,” ungkap Choirul Anam dalam sambutannya, Jumat(25/11/2022).

Menurut dia, sekarang ini tengah beredar rumor soal munculnya Dapil baru di Provinsi Jatim pada Pemilu mendatang. Bahkan di sejumlah daerah, rumor itu akan di hembuskan agar menjadi perbincangan. “Partai politik tentu telah menghitung berapa kursi yang akan di dapatkan,” jelasnya.

Dalam tahapan penataan Dapil dan rencana alokasi jumlah kursi di Lembaga DPRD provinsi Jawa Timur, lanjut Choirul Anam, tengah di bahas oleh KPU sejak 14 Oktober lalu hingga 9 Februari 2023 mendatang.
“Pada 23-30 November, KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan usulan rancangan Dapil. Agar masyarakat dapat memberikan saran dan masukan,” katanya.

“Partai politik juga akan di beri kesempatan untuk mengusulkan Dapil di forum uji public nanti,” tambah Cak Anam, sapaan lekat Choirul Anam.

Mengenai ketentuan pencalonan Anggota DPD, kata Cak Anam, akan mulai di bahas pada 9 Desember nanti. “Konsepnya, calon DPD akan menyerahkan dukungan. Kemudian di verifikasi oleh KPU dan di sampaikan di berita acara. La, berita acara ini, merupakan modal untuk mendaftarkan diri,” terangnya.

Dukungan untuk calon anggota DPD, lanjut Cak Anam, alurnya akan sama seperti proses verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Yakni menggunakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silom. Jumlah dukungan anggota DPD akan mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017.

Ia menerangkan, di wilayah Jawa Timur dengan jumlah penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang di serahkan minimal 5000 jiwa dan tersebar di 19 Kabupaten/Kota. “Maka harapannya informasi ini menjadi bagian sosialisasi. Sehingga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD sudah mulai bekerja,” pungkasnya. (fira)

Loading...

baca juga