Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Komitmen itu di tegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Optimalisasi APBD untuk Warga Kota serta Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Graha Sawunggaling, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, dan Wakajati Jawa Timur Hari Wibowo. Turut hadir perwakilan Kejari, kepolisian, pimpinan DPRD, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa arah kebijakan pengadaan barang dan jasa di Surabaya harus sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“APBD harus berdampak langsung bagi warga. Orang Surabaya harus bisa bekerja dan merasakan manfaat dari APBD mereka sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pengelolaan anggaran harus efisien, tidak hanya dari sisi biaya, tapi juga dari waktu. Karena itu, Pemkot Surabaya secara aktif berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Kami sering ‘ngeriwuki’ kejaksaan. Kalau ada anggaran yang mau jalan, kita konsultasi dulu. Supaya tidak ada aturan yang di langgar,” ujar Eri, di sambut tawa peserta diskusi.
LKPP Dorong Skema SBO dan Konsolidasi Pengadaan
Dalam paparannya, Setya Budi Arijanta dari LKPP menjelaskan dua pendekatan strategis pengadaan: Supplied By Owner (SBO) dan konsolidasi. Menurutnya, SBO mampu memberikan efisiensi biaya, mencegah persekongkolan, dan membuka ruang lebih luas bagi usaha kecil.
“Dengan SBO, pengguna jasa bisa mengontrol mutu, harga, dan waktu lebih baik. Ini sangat menguntungkan,” jelasnya.
Sementara metode konsolidasi dalam e-purchasing, lanjut Setya, mampu memangkas biaya proses, mendorong efisiensi anggaran, serta memperkuat industri lokal.
Wakajati Jawa Timur, Hari Wibowo, menyampaikan kesiapan kejaksaan dalam mendampingi Pemkot Surabaya sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama.
“Pencegahan harus di mulai dari hulu. Kami siap mengawal sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Hari juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar angka, tapi menjadi nyawa pembangunan yang harus di pertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Jangan ragu untuk minta pendampingan. Karena lebih baik di cegah daripada di tuntut,” tutupnya. (r6)





