Surabaya Kaji Dugaan Mikroplastik di Air Hujan

Surabaya Kaji Dugaan Mikroplastik di Air Hujan

Surabaya.(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan pencemaran lingkungan akibat mikroplastik. Langkah yang sudah di lakukan mencakup penindakan terhadap warga yang membakar sampah sembarangan hingga penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan adanya mikroplastik dalam bulir air hujan. Untuk memastikan hasil yang akurat, DLH akan menggandeng lembaga terakreditasi serta sejumlah perguruan tinggi.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa pengujian ini penting untuk memastikan apakah fenomena hujan bermikroplastik benar terjadi di Surabaya. Ia mengakui bahwa kota-kota metropolitan, termasuk Surabaya, berisiko tinggi terhadap paparan mikroplastik baik di air maupun udara.

“Kami akan melakukan pengujian agar tahu benar atau tidak. Kota besar memang sangat berisiko mengandung mikroplastik, baik pada air maupun udara,” ujar Dedik, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, mikroplastik bisa muncul dari banyak sumber. Salah satunya adalah sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik. Paparan panas dan air membuat plastik hancur menjadi partikel kecil yang mudah terbawa angin ke udara.

Dedik juga menegaskan bahwa pembakaran sampah secara sembarangan turut memicu pencemaran mikroplastik. Meski telah di larang, praktik tersebut masih sering di temui di lingkungan permukiman. Selain itu, gesekan ban kendaraan dengan aspal juga menjadi salah satu penyumbang partikel mikroplastik di permukaan jalan.

Dua Kemungkinan

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan mikroplastik turut terbawa dalam hujan: partikel yang sudah ada di udara kemudian terseret air saat hujan turun, atau mikroplastik berada pada lapisan uap air yang membentuk awan. Dedik menekankan bahwa awan yang melintas di atas Surabaya tidak selalu berasal dari wilayah Surabaya sendiri.

Terkait pencegahan, Pemkot Surabaya telah mengoptimalkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo melalui teknologi gasifikasi power plant yang mengubah sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini memungkinkan pengelolaan sisa pembakaran seperti fly ash dan bottom ash secara aman sehingga tidak mencemari udara.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Bekupon di TPU Rangkah, Antisipasi Perjudian

Selain itu, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sebagai upaya menekan produksi sampah plastik. Di lapangan, tim yustisi juga kerap menindak warga yang membakar sampah tanpa ketentuan dan peralatan yang tepat.

“Artinya, secara mitigasi Pemkot sudah melakukan semaksimal mungkin,” tegas Dedik.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada karena aktivitas padat di kota metropolitan berpotensi menghasilkan mikroplastik lebih banyak. Warga di sarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan partikel halus tersebut.

Pemkot juga terus mengampanyekan gaya hidup minim sampah plastik, seperti membawa tas belanja sendiri, menggunakan tumbler, serta menaati larangan membakar sampah. (r6)

Pos terkait