Surabaya Raih WTP, Tapi BPK Catat Masalah Aset dan BPHTB

Surabaya Raih WTP, Tapi BPK Catat Masalah Aset dan BPHTB
Foto: Ilustrasi Balaikota Surabaya

Surabaya,(DOC) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini menjadi raihan ke-13 berturut-turut sejak 2012. Namun, pencapaian itu masih disertai sejumlah catatan penting dari BPK.

BPK menemukan tiga masalah utama dalam pengelolaan keuangan Surabaya:

Bacaan Lainnya
  • Penetapan nilai objek pajak sebagai dasar BPHTB belum memadai.
  • Penyusunan anggaran retribusi daerah dan transfer provinsi belum sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2023.
  • Pengelolaan aset tetap tahun 2024 masih belum tertib.

Meskipun tidak memengaruhi opini WTP, ketiga temuan ini menandakan perlunya pembenahan sistemik.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra, meminta Pemkot Surabaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Menurutnya, opini WTP bukan berarti tidak ada masalah.

“Pemerintah Kota harus tetap serius menangani catatan yang kami berikan, agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel,” tegas Yuan dalam siaran pers, Kamis (19/6/2025).

BPK mencatat Surabaya sebagai pemerintah daerah dengan tindak lanjut tertinggi se-Jawa Timur. Hingga akhir Semester II Tahun 2024, tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 98,38%.

Sebelum LHP resmi terbit, BPK telah meminta tanggapan dari Pemkot atas temuan pemeriksaan. Pemkot juga sudah menyusun rencana aksi untuk memperbaiki kekurangan tersebut.

BPK mengingatkan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti temuan maksimal 60 hari sejak LHP diterima. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan tindak lanjut yang serius, Pemkot Surabaya diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.(r7)

Baca Juga:  Tembus 2.000 Pelamar, Pemkot Surabaya Evaluasi Durasi SIL Festival

Pos terkait