Berdasarkan data rilis BPS Surabaya pada bulan Juli 2025, kenaikan tajam pada kelompok ini di dorong oleh melambungnya harga emas perhiasan, yang menjadi penyumbang utama dengan andil 0,50 persen.
Headlines
Tag: emas perhiasan
Pemerintah Longgarkan Pajak Pembelian Emas
“Pemungutan PPh pasal 22 sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (4) tidak di lakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) serta penjualan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), oleh pengusaha emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan kepada: a. Konsumen akhir,” demikian bunyi Pasal 5 ayat (1) dalam beleid tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

