“Tanah itu milik Pemerintah Kota Surabaya. Sudah bersertifikat dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1. Sertifikat adalah bukti terkuat kepemilikan,” tegas Hotlan, Sabtu (8/11/2025).
Headlines
Tag: HotlanMarbun
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
