“OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang terindikasi di gunakan untuk judi online, berdasarkan data dari Komdigi dan pengembangan atas laporan tersebut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1).
Headlines
Tag: KeuanganIlegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
