Subdit V Siber Polda Jatim Tetapkan AP Tersangka Pamer Kemaluan di Medsos
Surabaya,(DOC) – Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menetapkan AP sebagai tersangka. AP merupakan pelaku yang telah terbukti melakukan tindakan pamer kemaluan terhadap korban