D-ONENEWS.COM

Viral Mobil Plat Merah Pemkot Terobos CFD, Komisi C DPRD Kota Segera Panggil Pejabat Terkait

Surabaya,(DOC) – Kegiatan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) kembali di laksanakan setiap pagi, di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, Kota Surabaya sejak Minggu(22/5/2022) lalu. Pembukaan CFD itu kembali di lakukan pasca situasi Covid-19 di Kota Pahlawan terkendali.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Endy Suhadi menerangkan, setiap kali pihaknya menerima laporan yang berkaitan dengan CFD, antusiasme warga yang hadir sangatlah luar biasa. Bahkan, lokasi CFD biasanya di manfaatkan warga untuk berolahraga tanpa ada asap kendaraan bermotor.

“Khususnya bagi pesepeda, juga warga masyarakat yang mau melakukan aktivitas olahraga baik senam, jalan kaki dan sebagainya tanpa menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” ucapnya.

Namun, Endy menyayangkan pada pembukaan perdana CFD pada Minggu (22/6/2022) lalu di Jalan Darmo justru di warnai dengan hal yang memalukan. Yakni, adanya mobil plat merah milik pejabat Pemkot Surabaya yang menerobos lokasi CFD. Bahkan ada videonya yang viral di media sosial (Medsos).

“Apabila ada kendaraan roda dua atau empat berlalu lalang di daerah CFD ini sudah jelas-jelas melanggar aturan dari kegiatan tersebut. Harusnya, teman-teman Pemkot yang berjaga di situ kan ada. Baik dari Linmas, Satpol PP, ataupun Dinas Perhubungan dan kepolisian di depan itu kan sudah ada penjaganya saat kegiatan itu,” tegas Endy yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra ini.

Menurut Endy, peristiwa mobil plat merah menerobos pelaksanaan CFD tentu sangat mencoreng nama Pemkot Surabaya. Terlebih lagi, tak sedikit anggaran yang harus di keluarkan untuk melaksanakan CFD itu.

“Oleh karena itu kalau ada kendaraan entah itu dinas harusnya malu, dengan apa yang sudah di gagas pada kegiatan tersebut. Artinya, juga melanggar, dan ini menjadi sangat tidak baik kalau ada kendaraan plat merah tetap saja melanggar peraturan,” tandas Endy.

Dia memastikan, bahwa Komisi C DPRD Surabaya segera memanggil pejabat yang telah menerobos CFD itu untuk meminta penjelasan. Jangan sampai pelanggaran itu di lakukan tidak karena ada urgensi atau kepentingan yang mendesak.

“Ini harus kita panggil nanti, ada apa kok sampai berani menerobos seperti itu. Urgensinya seperti apa, ada kegiatan apa. Apakah di jalan lain tidak bisa di lewati sampai menerobos area CFD seperti itu,” ujarnya.

Sedangkan warga masyarakat sendiri, sambung Endy, kalaupun ingin masuk atau melintas ke area CFD tidak di perbolehkan. Bahkan, walaupun itu kendaraan roda dua atau empat tidak di hidupkan mesinnya, tetap saja dilarang untuk melintas area CFD.

“Sanksinya nanti kita panggil. Kalau ada laporan seperti ini kita panggil di Komisi C. Karena ini sesuai dengan Tupoksi kinerja Komisi C. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi satu permasalahan yang tidak bisa di selesaikan oleh Pemkot Surabaya sendiri,” tutupnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga