Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis (14/8/2025), di kantor pusat Perumda Air Minum Surya Sembada, Jalan Prof. Dr. Moestopo No. 2 Surabaya. Kesepakatan ini di tandatangani oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas.
Headlines
Tag: PendampinganHukum
Wali Kota Membela Pekerja, Ikut Laporkan Perusahaan ke Polisi
Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan komitmennya dalam membela hak para pekerja. Pada […]
Buntut Penahanan Ijazah, Eri Minta Pemerintah Tak Terlibat Konflik Pribadi
Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi saran kepada Wakil Wali Kota Armuji […]
Ijazah Ditahan Perusahaan, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan mendampingi proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



