Dengan adanya status hukum tersebut, ECOTON menilai sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait melaksanakan seluruh amanat pengadilan. Putusan itu berkaitan dengan penyelenggaraan dan pemulihan kualitas Sungai Brantas yang hingga kini masih menghadapi banyak pelanggaran dan permasalahan lingkungan.
Headlines
Tag: putusanma
Ecoton Ajak Masyarakat ‘Ngintir’ Jaga Sungai Brantas
Aksi ini sekaligus merayakan kemenangan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang diperoleh Ecoton melalui putusan Mahkamah Agung. Putusan tersebut menguatkan tanggung jawab Gubernur Jatim dan Menteri PU serta Menteri Lingkungan Hidup untuk menjalankan 10 tuntutan perbaikan ekologis yang diajukan Ecoton.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

