Kasus ini bermula dari transaksi antara Santosa Kadiman dengan Nikolaus Naput pada tahun 2014. Namun, dokumen kepemilikan tanah yang di jadikan dasar transaksi di duga tidak pernah ada. Pengukuran lahan pun hanya di lakukan menggunakan Google Maps, tanpa kehadiran petugas resmi dari BPN.
Headlines
Tag: santosaKadiman
Kontroversi Sengketa Tanah 3,1 Hektar di Labuan Bajo, Warga Lawan Pengusaha dan Oknum BPN
Manggarai Barat,(DOC) – Sengketa kepemilikan tanah di Labuan Bajo terus memanas. Tujuh warga pemilik sah […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

