Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menyampaikan bahwa iuran yang di bayarkan mencakup perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama 7 bulan, mulai dari Juni hingga Desember 2025.
Headlines
Tag: sektorinformal
Cair H-7 Lebaran, Ini Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR
Jakarta,(DOC) – Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

