“Penukaran uang tidak boleh dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan karena melanggar ketentuan perundang-undangan.” — Fenty Tirtasari Ekarina, Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI.
Headlines
Tag: Uang Layak Edar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
