“Beasiswa jenjang kuliah tahun 2025 sudah naik signifikan, dari Rp49 miliar menjadi Rp73 miliar untuk 5.908 mahasiswa Surabaya. Program akses lainnya juga sudah ada, seperti Bibit Unggul di Dinsos untuk GAMIS dan PRAMIS. Kalau bicara PTS, kita bisa sinergikan juga dengan KIP Kuliah dari pemerintah pusat,” jelas Ajeng, Rabu (20/8/2025).
Headlines
Tag: UU Sisdiknas
Pemkot Surabaya Kaji Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Wali Kota Eri: Dampaknya ke APBD
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya saat ini mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar […]
Putusan MK Minta Pemerintah Gratiskan SD-SMP Swasta
Jakarta,(DOC) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


