Diduga Melanggar Ijin PUB ACT Dicabut, Kemensos Akan Sisir Yayasan Lainnya
Jakarta,(DOC) – Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang sebelumnya di terbitkan untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Tahun