Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Krembangan mulai melakukan sosialisasi penertiban bangunan liar (bangli) tahap dua di sepanjang Sungai Kalianak. Penertiban ini menyasar wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri, Kecamatan Morokrembangan.
“Kami sedang menyelesaikan tahap pertama dan sudah memulai sosialisasi untuk tahap dua,” kata Camat Krembangan Harun Ismail, Rabu (30/7/2025).
Tahap kedua penertiban akan berdampak pada sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) di wilayah:
- RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09)
- RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33)
Harun menyebut sosialisasi di RW 7 telah berjalan kondusif. Sedangkan untuk RW 6 akan di lakukan esok hari.
“Mungkin akan lebih banyak aspirasi yang muncul di RW 6,” ujarnya.
Setelah sosialisasi selesai pekan ini, tahapan akan di lanjutkan dengan:
- Surat pelanggaran dari BPN
- Surat peringatan 1, 2, dan 3 dari Satpol PP
- Pengukuran dan penandaan rumah oleh tim gabungan
“Minggu depan kami mulai pengukuran. Rumah yang sudah di ukur akan di tandai sebagai batas pembongkaran,” jelas Harun.
Normalisasi sungai tahap dua akan melebar 9,30 meter di setiap sisi, sama seperti tahap pertama. Harun berharap pasca-penertiban, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dapat segera membangun plengsengan demi keselamatan warga, karena posisi rumah saat ini sangat dekat dengan bibir sungai.
Selain itu, juga akan di bangun jalan inspeksi di sepanjang bantaran untuk memudahkan perawatan dan akses normalisasi ke depan.
“Kami mohon warga tetap kooperatif demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata,” tegasnya.
Pada tahap pertama, sekitar 120 bangunan liar telah di tertibkan dari RW 7 Kecamatan Morokrembangan (RT 2, RT 3, dan RT 4)
Kini proses finishing tengah berlangsung, termasuk pengerukan sungai dan merapikan sisa bangunan. Sungai yang sebelumnya menyempit, kini telah dinormalisasi sebagian dengan lebar sesuai standar. (r6)





