
Surabaya,(DOC) – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Surabaya, Musyafak Ro’uf tak ambil pusing soal berbagai statement kader internal PKB yang mempertanyakan ke absahan Surat Keputusan (SK) DPP yang menunjuk dirinya sebagai Ketua DPC periode 2018.
Mantan Ketua DPRD kota Surabaya periode 2004 – 2009 ini, menyatakan bahwa dirinya bersama para pengurus DPC yang juga di tunjuk oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan agenda-agenda penting partai berlambang bola dunia dengan 9(Sembilan bintang.
“Kami memang tidak ingin berpolemik soal SK itu. Biarkan waktu yang akan menjawabnya. Soal keberadaan SK dan masa kepengurusan, akan saya jelaskan secara rigid. Tapi waktunya tidak sekarang,” ungkapnya, Selasa(29/5/2018) .
Ia mengaku, dirinya bersama Mazlan Mansur, Sekretaris DPC PKB sudah beberapa kali memimpin rapat internal partai, untuk membahas program – program pemenangan partai dalam menghadapi Pemilu Gubernur(Pilgub) Jatim 2018, Pemilu legislative (Pileg) dan Pemilu Presiden(Pilpres) 2019 mendatang.
“Itu semua perlu kami kerjakan dengan serius. Para pengurus yang baru sudah intens menggelar rapat – rapat untuk menjalankan roda organisasi,” ungkap Ketua Yayasan Unsuri ini.
Musyafak juga mengaku telah mensosialisasikan SK DPP ini ke Ketua DPRD, Wali kota dan Ketua KPU Surabaya dengan mengirimkan surat pemberitahuan pada Senin(28/5/2018) kemarin.
“Pengurus DPC sudah koordinasi dan berkirim surat pemberitahuan ke Ketua dewan, Wali kota dan KPU Surabaya,” tandasnya.
Sementara itu, Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya membenarkan jika terdapat surat pemberitahuan dari DPC PKB Surabaya, meski belum membahasnya secara detail.
“Iya, surat pemberitahuan, tapi belum kami bahas bersama. Detailnya masih dibagian umum KPU,” terang Nur Syamsi.
Berbeda dengan, Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Edy Christianto yang menyatakan belum menerima surat tembusan tersebut. “Mungkin masih dalam proses administrasi staf,” katanya.
Surat pemberitahuan pengurus DPC PKB Surabaya versi SK DPP PKB ini, juga belum diterima oleh DPW PKB Jatim.(sk/rob/r7)





