D-ONENEWS.COM

Sejumlah Caleg PKB Mundur Dari Pendaftaran, Pasca Kepemimpinan Baru

foto : Syamsul dan Musyafak

Surabaya,(DOC) – Sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya yang sudah masuk dalam daftar calon legislative (Caleg)  mulai mundur, menyusul adanya pergantian kepemimpinan di internal DPC PKB Surabaya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua DPC PKB Surabaya, Syamsul Arifin, Selasa(5/6/2018).

“Mereka yang daftar Caleg mundur semua, bahkan ada yang kembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) PKB,” katanya.

Alasan para Caleg mundur, kata Syamsul, karena mereka masih setia dengan  pengurus lama dan ragu atas kepengurusan baru DPC PKB yang diketua oleh Musyafak Ro’uf.

Menurut dia, tak sedikit para Caleg PKB yang mengetahui track record Musyafak Rouf sebagai mantan narapidana(Napi) atas kasus gratifikasi jasa pungut (Japung) pajak daerah senilai Rp720 juta, saat menjabat Ketua DPRD Surabaya periode lalu.

“Siapa yang mau Nyaleg di partai yang dipimpin mantan Napi koruptor. Kalau ada yang masih bersedia lanjut nyacaleg di PKB, ya silahkan saja, tapi jangan menyesal,” imbuhnya.

Syamsul juga masih menyoroti Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Surabaya nomor 26348/DPP-03/VI/A.1/V2018 yang menunjuk Musyafak Rouf sebagai ketua dan berlaku hanya 1,5 tahun atau berakhir pada 2019 nanti.

Ia menganggap SK DPP tersebut janggal karena masa kepengurusan itu normalnya 5 tahun.

“Belum lagi, dia(Musyafak,red) berkomentar di media bahwa pembentukan DPAC (Dewan Pimpinan Anak Cabang,red) PKB Surabaya, pada masa kepemimpinan saya tanpa ada usulan DPC. Ini kan lucu,” tandas Syamsul.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf mengatakan, pendaftaran Caleg PKB Surabaya pasca turunnya SK DPP yang menunjuk dirinya, telah terdapat 30 orang yang siap maju Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.

Ia juga mengatakan, Caleg PKB yang sudah terlanjur mendaftar dimasa kepemimpinan Syamsul Arifin, juga masih diberi kesempatan untuk memperbaharui pendaftaran.

“Saya sudah mengumunkannya, kalau mau daftar kembali ya silahkan. Soalnya Caleg yang daftar sebelumnya tidak diserahkan ke para pengurus sekarang,” katanya.

Musyafak juga menjelaskan, bahwa masa kepengurusannya 1,5 tahun itu, hanya meneruskan masa jabatannya yang dulu pernah memimpin DPC PKB Surabaya selama 3,5 tahun, sebelum terputus akibat kasus hukum yang dialaminya.

“Sebenarnya resminya 5 tahun, kemarin saya hanya 3,5 setengah tahun, kemudian dipensiun arek-arek di sini. Saat ini oleh DPP dilanjutkan sampai 2019,” ungkapnya.

Para pimpinan DPP PKB, lanjut Musyafak, melihat kasusnya yang dihadapinya kala itu, bukan persoalan hukum, melainkan hanya politik an sich.

“Karena pada saat itu, Wahyudin (kandidat calon Ketua PKB Surabaya) kalah dengan saya pada saat Muscab(Musyawarah Cabang) DCP PKB Surabaya. Kemudian PKB terjadi perpecahan dan caranya Wahyudin menjebak saya dengan cara itu,” paparnya.

Pasca turunya SK DPP, lanjut dia, sekarang pihaknya akan berusaha keras membesarkan PKB Surabaya seperti dulu lagi, yang sempat mendapatkan 11 kursi di DPRD Surabaya.

“Untuk mewujudkan semua itu, kami tak bisa sendiri tapi dibantu kawan dari fraksi dan pengurus DPC,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga