D-ONENEWS.COM

Tanggapi Wadulan Warga, Cak Eri Minta Layanan Tuntas 7 Menit dan Akan Sediakan Lapangan Kerja

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) kembali menggelar temu bareng warganya, Sabtu (2/7/2022).
Dalam acara “Wayahe Wadul Nang Cak Eri” di lantai 1 Kantor Balai Kota itu, ia di dampingi oleh jajaran Kepala PD, Camat dan Lurah.
Berbagai keluhan di sampaikan oleh warga Surabaya. Di antaranya masalah pekerjaan, sekolah, juga ada yang wadul soal tanah. Bahkan ada yang tanya prosedur pelayanan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan. Usai acara, Cak Eri mengatakan, beberapa warga juga ada yang tanya pelayanan administrasi di kecamatan.

“Ternyata tadi teman – teman (lurah dan camat) ada yang tidak berani mengeluarkan surat keterangan terkait tanah. Jadi tidak bisa seperti itu, kalau memang dasarnya buku kretek, maka keluarkan surat keterangan itu sesuai kertas kretek. Ada juga tadi yang soal perceraian tapi tidak bisa pindah alamat KTP,” kata Cak Eri.

Cak Eri Cahyadi menyampaikan, keluhan itu akan segera di selesaikan oleh masing – masing lurah dan camat setelah sambat kepadanya. Begitu pula dengan Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala PD yang hadir, juga turut menampung keluhan warga yang di sampaikan hari ini.

Saat di lokasi, Cak Eri meminta kepada jajarannya agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan dan kecamatan itu sebisa mungkin tuntas dalam waktu singkat. Ia menerangkan, nantinya di setiap kantor pelayanan akan mendapat durasi pengurusan. Misal, dalam mengurus administrasi kependudukan, harus terlayani maksimal paling lama 7 menit dan seterusnya.

“Saya minta kepada Asisten dan Sekda untuk tiap pelayanan di kelurahan dan kecamatan maupun di dinas perizinan, nanti ada keterangan durasinya. Mengurus surat keterangan ahli waris selesai sekian menit. Mengurus ini dan itu berapa menit. Sehingga nanti itu tahu kepuasan pelayanan masyarakat,” jelas Cak Eri.

Cak Eri menegaskan, durasi pelayanan masyarakat itu berhubungan dengan kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah. Karena di dalam kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah itu harus bisa memberikan kepastian dan solusi ke warga. “Jadi sambatan (curhatan) warga ini bisa saya jadikan penilaian, sesuai tidaknya dengan yang di tuliskan di kontrak kinerja,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota ini, juga menerima persoalan warga yang belum mendapat pekerjaan. Bahkan belum tercatat ke dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Kenjeran. Menurutnya, warga yang belum mendapat pekerjaan itu belum tentu masuk kategori MBR, karena kategori MBR bukan hanya di lihat dari satu sisi saja.

“Lah akhir-akhir ini ada, warga sudah punya kendaraan, punya rumah, tapi nggak duwe kerjoan (tidak punya pekerjaan), nah ini jangan masuk MBR. Dengan adanya ini, maka berikan lapangan pekerjaan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan Pemkot,” jelasnya.

Yang kedua, sambungnya, apabila warga itu memang kategori MBR maka akan terkoneksi dengan lapangan pekerjaan yang di sediakan oleh Pemkot Surabaya. Akan tetapi meskipun buka kategori MBR, warga juga memanfaatkan lahan/aset pemkot. “Maka dari itu, jangan sampai masyarakat nggak punya pekerjaan lalu ingin masuk ke MBR, dari dampak Covid-19 kemarin. Yang tidak punya kerjaan jadi di masukkan kategori MBR. Nah tugas kita harus di keluarkan satu – satu biar tidak menjadi MBR,” urainya.

Dalam pertemuan ini, kali ini warga yang paling banyak mengeluhkan soal pelayanan di wilayah Kecamatan Kenjeran. Total ada 14 warga Kenjeran yang sambat satu per satu kepada Cak Eri, mulai soal pekerjaan, tanah, dan pelayanan administrasi.

Sementara itu Camat Kenjeran Nono Indriyatno menanggapi sigap dan mendata warganya. Nono menjelaskan, di wilayah kerjanya itu sudah ada beberapa aset yang bisa di manfaatkan untuk lahan Padat Karya (Pakar). “Ada pertanian, perikanan dan peternakan unggas, itu juga sudah berjalan. Kami bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memberdayakan warga di wilayah kami,” kata Nono.

Nono menyampaikan ke masyarakat, untuk tidak sungkan sambat ketika ada permasalahan atau kendala pada pelayanan yang kurang baik. Selain itu, ia juga meminta lurah dan Ketua RW di wilayah kerjanya untuk menampung dan mencarikan solusi agar warga tidak merasa kebingungan.

“Alhamdulillah 14 orang itu tadi kami tampung aspirasinya dan kebanyakan meminta di beri lapangan pekerjaan dan di berdayakan untuk memanfaatkan aset milik Pemkot. Untuk yang belum mendaftar MBR akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Wali Kota Sediakan Lapangan Pekerjaan untuk 35.000 KK Penghuni Rusunawa

Kurang lebih 4000 kepala keluarga (KK) mengantre masuk ke dalam rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyeleksi melalui pendataan warga yang mengaku Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Wali Kota, warga yang boleh menempati Rusunawa harus masuk dalam kategori MBR. Jika tidak sesuai kriteria, maka mereka akan di tolak.

“Rusun di bangun oleh Pemkot, untuk siapa?. Pastinya untuk MBR. Harusnya, ketika ada yang masuk ke Rusunawa itu terpantau. Karena kami punya target setiap warga menempati Rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun,” ucap Wali Kota Eri Cahyadi.

Cak Eri menegaskan, apabila penghuni rusunawa sudah mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kendaraan, maka harus keluar. Tujuannya, agar rusunawa itu bisa di huni oleh warga MBR baru.

“Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal pemerintah. Di anggap tidak bisa men-sejahterakan umatnya. Makannya kita harus berani punya target itu,” tandas Cak Eri.

Ia menyampaikan ke masyarakat, bagi yang sudah lolos dari MBR dan keluar dari Rusunawa, Pemkot Surabaya memberikan opsi untuk tinggal di rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami). Nantinya, Rusunami bisa di beli dengan cara mengangsur. Termasuk dengan biaya operasionalnya yang juga menjadi tanggungan pemilik.

Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembuatan Rusunami sudah berjalan. Untuk itu pihaknya meminta warga bersabar dan mewanti-wanti agar jangan mengaku sebagai MBR, hanya mengejar tinggal di Rusunawa.

“Kayak tadi ada warga yang minta Rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih. Lah yang tinggal di Rusunawa itu loh, ada yang nggak punya kerjaan. Kok minta masuk ke rusun,” terangnya.

Agar tak salah persepsi, pihaknya terus membentuk pola pikir warga supaya mandiri, yakni dengan menyediakan lapangan pekerjaan melalui Program Padat Karya.

Kedepan, Pemkot akan mendata ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga ketika sudah ada pembaruan data, Pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di Rusunawa.

“Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35.000 KK kategori MBR yang terdata itu. Ketika sudah mendapat pekerjaan, mereka punya pendapatan per kapita. La, penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli Rusunami,” tutup Cak Eri.(hm/r7)

Loading...

baca juga