D-ONENEWS.COM

Pansus Raperda Hunian Layak Usulkan Rusunami Tinggi, Atasi Antrean 14 Ribu Keluarga MBR

Pansus Raperda Hunian Layak Usulkan Rusunami Tinggi, Atasi Antrean 14 Ribu Keluarga MBRSurabaya (DOC) – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya kembali menggelar rapat lanjutan untuk mendengarkan masukan dari OPD terkait serta memperkuat isu-isu penting yang akan di masukkan ke dalam Raperda ini. Rapat yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) pukul 13.20 WIB di pimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, dan di hadiri oleh beberapa OPD terkait. Seperti Bakesbalitbang, DPRKPP, serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.

Saifuddin menjelaskan bahwa Surabaya tidak lagi melanjutkan program rumah susun sewa (Rusunawa) karena biaya pembangunan yang tinggi, serta biaya operasional dan perawatan yang tidak efisien. “Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik, yang di bangun oleh pihak swasta dengan cicilan ringan,” ujar Saifuddin.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa tanah milik Pemkot Surabaya akan di gunakan untuk pembangunan hunian vertikal oleh pengembang swasta. Warga Surabaya yang memenuhi kriteria tertentu akan berhak memiliki unit Rusunami tersebut. Dengan skema tanpa uang muka dan durasi cicilan yang lebih lama.

Solusi Kejar Target Antrian Rusunawa

Di tengah rapat, anggota Pansus Raperda Hunian yang Layak dari faksi PSI, Rio Pattiselano, menyuarakan keprihatinannya terkait antrean panjang yang mencapai 14 ribu keluarga. Sebagian besar berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang masih menunggu giliran untuk mendapatkan hunian. “Pembangunan rusun lima lantai tidak akan cukup untuk mengejar target tersebut. Sebagai solusi, saya mengusulkan agar pembangunan rusun dilakukan dengan lebih tinggi. Seperti 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat,” kata Rio.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa memaksa MBR untuk membeli rusunami dengan harga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak realistis dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak. “Tujuan utama pembangunan rusunami adalah untuk memberikan solusi kepada penghuni rusunawa agar bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka. Banyak warga yang telah puluhan tahun tinggal di rusunawa tanpa adanya perubahan signifikan dalam ekonomi mereka. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan intervensi nyata, seperti menyediakan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka,” ujar Lilik.

Lilik juga sependapat bahwa kebijakan perumahan untuk MBR harus lebih dari sekadar menyediakan tempat tinggal. Pemerintah harus aktif membantu mereka untuk naik kelas ekonomi agar dapat memiliki daya beli yang cukup untuk beralih ke hunian yang lebih permanen.(rob/r7)

 

Loading...

baca juga