
Tanjungpinang,(DOC) – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mencetak prestasi di tingkat nasional. Atas dedikasinya dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Melayu, Pemko Tanjungpinang menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Penghargaan ini di berikan atas rekomendasi Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, yang menilai Tanjungpinang sebagai daerah dengan komitmen tinggi terhadap pelestarian bahasa lokal. Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, Tanjungpinang di nilai paling konsisten menjalankan program pelestarian. Program tersebut mulai dari edukasi di sekolah, lomba kebahasaan, hingga penggunaan tulisan Arab Melayu pada penamaan jalan dan fasilitas umum.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang di gelar di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Depok, pada Senin, 26 Mei 2025.
FBIN merupakan bagian dari program Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan menjadi ajang apresiasi bagi daerah-daerah yang serius menjaga bahasa ibu.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyambut penghargaan ini dengan rasa syukur dan apresiasi. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja sama seluruh elemen, mulai dari Dinas Pendidikan, hingga Kantor Bahasa Provinsi.
“Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang solid. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus menjaga dan menghidupkan budaya lokal,” ujarnya.
Lis juga menegaskan pentingnya keberadaan tulisan Arab Melayu. Pasalnya, bahasa ini sejak awal kepemimpinannya sudah di integrasikan dalam penamaan jalan dan ruang publik di Tanjungpinang.
“Ini bukan sekadar simbol. Ini adalah cara kita menjaga jati diri dan nilai-nilai budaya kita sendiri,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dan instansi terkait turut mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Kepri atas dukungan yang kuat. Pemko berkomitmen melanjutkan upaya pelestarian bahasa Melayu secara berkelanjutan, agar dapat di wariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari warisan budaya yang hidup. (r6)





