D-ONENEWS.COM

Tata Tertib Lama DPRD Kota Surabaya Dinilai Masih Sesuai

Surabaya, (DOC) – Adi Sutarwijono, Ketua Sementara DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengagendakan rapat terkait pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya untuk periode 2019-2024. Menurutnya, aturan tersebut masih sangat relevan untuk diterapkan di periode saat ini.

“Tidak ada agenda pembahasan Tatib. Perubahan sudah di lakukan di periode sebelumnya. Aturan yang ada saat ini di rasa sudah memadai untuk periode sekarang,” jelas Adi Sutarwijono.

Ia menjelaskan, pembahasan Tatib pada periode lalu di lakukan sebagai penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu.

“Pembahasan pada periode sebelumnya di lakukan karena ada keharusan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” tambahnya.

Pernyataan serupa di sampaikan oleh Bachtiar Rifai, Wakil Ketua Sementara DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra. Ia menekankan bahwa Tata tertib yang berlaku masih sangat relevan untuk periode saat ini.

“Aturan tersebut masih sangat relevan karena Tatib DPRD baru di sahkan pada tahun 2022. Aturan tersebut sudah di sesuaikan dengan peraturan yang ada, termasuk penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

Senada dengan itu, Laila Mufida, calon Wakil Ketua definitif dari Fraksi PKB, juga menyatakan bahwa Tatib yang ada sudah di sesuaikan dengan SOTK yang baru.

“Kecuali nanti ada perubahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan DPRD ke depan, barulah kita akan bentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Tatib lagi. Sebagai contoh, jika Pemkot membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai regulasi baru, maka kita akan menyesuaikan,” tandasnya. (r6)

Loading...

baca juga