Lumajang,(DOC) – Puluhan anggota Asosiasi Pedagang Sapi berkeluh kesah kepada Pj Bupati Lumajanhg, Indah Wahyuni.
Mereka menyampaikan penolakan terhadap sapi impor yang di jual di wilayah Lumajang.
Ketua Asosiasi Pedagang Sapi, Subandi mengatakan, daya beli masyarakat sekarang turun. Di tambah lagi adanya sapi impor yang di jual di pasaran. Hal ini sangat mempengaruhi penjualan sapi lokal.
Kondisi seperti ini, lanjut Subandi, membuat para pedagang sapi lokal kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dampak sapi import, penghasilan pedagang sapi lokal menurun. Apalagi daya beli masyarakat berkurang. Kalau di biarkan, ekonomi akan turun drastis,” ungkap Supandi, saat audensi di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin(22/1/2024).
Para pedagang berharap, sapi import tidak beredar di pasaran. “Harapannya tidak masuk Lumajang,” tandasnya.
Menanggapi keluhan itu, Pj. Bupati Indah Wahyuni berencana menindaklanjutinya.
Ia akan menemui para paguyuban pemotong hewan ternak se-Kabupaten Lumajang.
“Kami akan tidak lanjuti bertemu dengan paguyuban pemotong sapi,” katanya.
Indah mengatakan, harga sapi impor di jual lebih murah. Tapi masuk ke Lumajang pasti tak sesuai dengan Peraturan Kementrian pertanian (Kementan).
“Katanya harga sapi impor ini lebih murah. Tapi ilegal,” tandasnya.
Menurut Indah, sapi impor harus mendapatkan persetujuan dari daerah asal. Harus mendapat rekomendasi dari daerah penerima provinsi masing-masing. Sesuai Permen No 17 tahun 2023.
“Pemrov Jatim dan Dinas Peternakan Lumajang tidak pernah memberi persetujuan atas masuknya sapi impor. Jawa Timur ini merupakan daerah populasi ternak terbanyak secara nasional,” jelasnya.
Sejak tahun 2017 lalu, sapi impor boleh masuk hanya di tiga Provinsi, yakni di Lampung, Banten dan Jawa Barat.
“Sapi impor yang masuk ke Lumajang di duga dari Kabupaten Banten. Itupun ilegal,” tegasnya.
Pihaknya akan memerintahkan Dinas Peternakan untuk membuat surat edaran. Tentang larangan masuknya sapi impor maupun eks sapi impor dari daerah lain.
“Kita melarang pemotongan hewan di luar RPH. Nah surat ini akan kami tembuskan ke Kapolres Lumajang agar di tindak. Ini untuk melindungi peternak,” pungkasnya.(imam/r7)



