Surabaya,(DOC) – Tiga Pilar Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, langsung turun ke lapangan setelah warga melapor soal dugaan judi sabung ayam, Rabu (27/11/2025). Aparat bergerak cepat untuk memastikan keamanan lingkungan.
Warga merasa resah karena aktivitas ini menarik kerumunan dan memicu transaksi uang. Selain itu, warga khawatir kegiatan serupa bisa memicu keributan, kriminal, bahkan bentrokan. Karena itulah, mereka mendorong aparat bertindak.
Lurah Doni menegaskan, pemerintah kelurahan bekerja bareng TNI dan Polri tanpa menunda respons laporan warga.
“Perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang undang-undang. Jadi, kami pastikan wilayah tetap aman dan bebas dari aktivitas yang meresahkan,” katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Arif Hidayat mengingatkan, pihaknya siap memberi sanksi jika lokasi itu kembali dipakai untuk judi.
“Kami cek lokasi sesuai laporan. Namun, jika aktivitas ini muncul lagi, kami tindak sesuai aturan. Karena itu, tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegasnya.
Selain itu, Babinsa Serma Sueb menambahkan, kolaborasi warga dan aparat jadi kunci penertiban.
“Kami butuh peran warga. Jadi, jika ada aktivitas ilegal, laporkan lagi. Sebab, keamanan adalah tugas bersama,” ujarnya.
Warga berharap aparat tidak berhenti pada pengecekan sekali. Oleh karena itu, mereka meminta kelurahan jadwalkan patroli berkala, agar kegiatan serupa tidak kembali muncul.
Tiga Pilar sepakat lanjut monitoring dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, kelurahan bisa menutup ruang gerak aktivitas yang melanggar hukum.
Pemerintah kelurahan juga mengajak warga tetap proaktif. Apalagi, pelaporan lewat kanal resmi lebih membantu aparat ambil langkah cepat dan terukur.
Warga bisa menyampaikan aduan lewat Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau kantor kelurahan. Bila perlu, kelurahan siap membuka ruang koordinasi lanjutan untuk evaluasi.(lup/r7)





