Surabaya, (DOC) – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Rabu, (21/08/2024) dengan tiga agenda penting atau raperda. Rapat tersebut ialah agenda rapat paripurna terakhir untuk anggota DPRD periode 2019-2024. Di ketahui, anggota DPRD periode tersebut akan berakhir pada 24 Agustus mendatang.
Tiga Raperda yang di tetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut. Yang pertama, raperda tentang Narkotika dan dua raperda tentang tukarguling aset Pemkot Surabaya dengan pihak swasta.
Rapat paripurna tersebut di hadiri beberapa anggota DPRD, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang hadir mewakili wali kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan penetapan raperda tentang Narkotika menjadi Perda ini sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya.
“Tadi kami menyetujui Raperda Narkotika menjadi Perda. Agar nantinya peredaran Narkotika ini bisa mencegah peredaran Narkotika yanh sangat membahayakan bagi warga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rapat paripurna ini menyetujui dua raperda menjadi perda hakni raperda tukar guling aset yang ada di wilayah kecamatan lakarsantri, Surabaya.
“DPRD Surabaya tadi juga sudah menyetujui tukar menukar aset di lakarsantri antara pemerintah kota Surabaya dengan pihak wasta,” jelasnya.
Keputusan ini lanjutnya, merupakan tindak lanjut atas permintaan wali kota Surabaya untuk melakukan tukar menukar aset.
Di ungkap Adi Sutarwijono, hal ini supaya pemanfaatan aset bisa lebih maksimal untuk pembangunan kota Surabaya.
“Karena Eksisting yang sekarang kondisinya tidak memadai,” ungkapnya.
Di sisi lain, sekretaris daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan mengapresiasi upaya DPRD kota Surabaya. Di akhir masa periode namun tetap menuntaskan pembahasan hingga menjadi penetapan akhir.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dari DPRD yang hingga di akhir-akhir menjelang masa jabatan kinerjanya masih di gas pol,” pungkasnya. (r5)