D-ONENEWS.COM

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Lumajang Gelar Kursus Kepemiluan

Lumajang,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar kursus kepemiluan yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan sejumlah organisasi.

Acara kursus kepemiluan digelar sejak tanggal 15 Oktober hingga hari ini, Rabu(17/10/2018) yang ditempatkan di Kantor KPU Lumajang Jl Veteran No 70 Lumajang. Acara tersebut dihadiri 5Komisionernya KPU Lumajang, selain itu juga dihadiri Bawaslu untuk memberikan materi penegakan hukum, serta Iswarini Jamilah, seorang announcer dari salah satu stasiun radio untuk memberikan materi public speaking.

Kegiatan pertama yang diikuti pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah tinggi yang ada di Lumajang, sedangkan di hari kedua yakni sejumlah organisasi kepemudaan untuk umum dan organisasi kepamasyarakatan.

“Kita sudah meminta dua orang perwakilan ditingkat pelajar, dan 3 orang perwakilan dari mahasiswa,” ujar Muhamad Ridho Mujib, divisi SDM dan partisipasi masyarakat KPU Lumajang.

Dijelaskan dia, Tujuan dalam pelaksanaan ini Ridho berharap nanti ingin menciptakan relasi relawan demokrasi untuk kemudian menjadi kepanjangan tangan KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada masyarakat minimal komunitas mereka yang bisa mampu untuk mensosialiasasikan terkait pemilu 2019.

“Saya berharap dari peserta kursus pemilu ini bisa menciptkan calon anggota KPPS (kelompok panita pemungutan suara) yang nantinya bisa direkrut menjadi anggota KPPS,” harap Ridho Mujib.

Pada pemilu 2019 nanti, KPU Lumajang membutuhkan SDM yang cukup banyak, karena pada pilkada Pilkada 2018 ada total 1872 TPS, sekarang untuk pemilu 2019 bertambah menjadi 3281 TPS.

“Artinya SDM yang kita butuhkan cukup banyak, salah satu cara yang dilakukan dengan melaksanakan kursus kepemilu,” tungkasnya.

Materi yang disampaikan pada kursus kepemiluan antara lain prinsip dasar pemilu, penyelenggaraan pemilu, tahapan, dan pengawasan pemilu dengan public speaking dari Bawaslu.

Tahapan kampanye sendiri sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan berakhir tanggal 13 April 2019 nanti, dengan beberapa alat peraga kampanye yang juga difasilitasi oleh KPU.(mam/r7)

Loading...