D-ONENEWS.COM

Tingkatkan Profesionalisme, Walikota Gibran Minta ASN Jangan Abaikan Sosmed

Solo,(DOC) – Untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, BKPPD menggelar  Pembinaan Dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja Tata Cara Pengisian JPT Dan Disiplin PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Senin (24/5/2021), di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta.

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kunci penyelengaaran tata pemerintahan yang akuntabel adalah manajemen ASN dijalankan berdasarkan atas azas profesionalisme, proporsional, akuntabel serta se-efektif dan efisien, agar peningkatan kerja birokrasi dapat tercapai.

“Iklim Global menuntut adanya daya saing ASN dalam menjalankan tugas sesuai profesionalisme dan kompetensi bidang ilmu yang dimiliki. Manajemen SDM apartur dapat diwujudkan melalui pembinaan dan pengembangan pola karir berdasarkan sistem merit. Maka dari itu diperlukan ASN yang mampu mengembangkan partisipasi di masyarakat dan memiliki kepekaan terhadap perkembangn tuntutan jaman,” katanya.

Guna mewujudkan good governance dan paradigma new public service, diperlukan penerapan suatu  sistem pendayagunaan SDM aparatur yang baik dan tepat.

Peran JPT Pratama juga diperlukan untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas fungsi organisasi dalam mengeksekusi urusan pemerintah daerah. Maka konsekuensi logisnya, seorang pejabat sebagai pimpinan tertinggi haruslah memenuhi kompetensi kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan.

Selain itu salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang pemimpin adalah membimbing dan membina rekan kerja dilingkungan organisasinya dalam menerapkan kedisiplinan.

Ia berharap masing – masing ASN saling mengingatkan jika melakukan indispliner dan melakukan pelanggaran yang tak sesuai dengan norma – norma dan aturan yang berlaku. Mengingat pengawas dari kinerja kita, sekarang tidak lagi lembaga yang bersifat resmi dan formal, namun juga seluruh lapisan masyarakat yang kita layani.

Dimana mereka mempunyai akses yang luas untuk menilai dan melakukan aduan melalui berbagai macam media. “Makanya dari hari pertama saya kerja di sini, saya menekankan sosial media jangan ditinggal,” tandas Gibran.

Sementara Kepala BKPP, Nur Haryani mengatakan, penyelenggaran kegiatan pembinaan dan sosialiasi diselenggarakan berdasarkan UU No 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 17 Tahun 2020, Tentang Perubahan PP NO 11 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Komisi Apartur Sipil Negara RI No. B 159 JPT 1 KSN / 05/ 2021 Tanggal 7 Mei 2021, Perihal Permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Disebutkannya, maksud kegiatan  untuk memberikan pemahaman kepada PNS tentang manajemen kinerja, proses pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama serta disiplin PNS. Tujuannya untuk dapat mewujudkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

“Pemkot Surakarta tahun 2020 lalu sudah melaksanakan sistem merit dan memperoleh apresiasi dengan nilai baik. Semoga ke depan lebih baik lagi,” jelas Haryani.

Peserta kegiatan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama eselon 2 dan pejabat administrator setara eselon 3 di lingkungan Pemkot Surakarta baik yang hadir secara langsung di Bale Tawang Arum maupun yang mengikuti lewat media You Tube.

Perlu diketahui, kondisi ASN Pemkot Surakarta PNS total 6070 yang jumlahnya menurun setiap tahunnya. Dikarenakan antara formasi pengadan PNS dan jumlah PNS yang memasuki purna tugas atau berhenti sebelum masa bhaktinya tidak seimbang atau tidak sebanding.

Jumlah jabatan strutural sebelum adanya penyederhanaan birokrasi yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 34 dengan rincian terisi 28 dan kosong 6. Hingga nanti per satu Oktober kekosongan bertambah 3.

Untuk Jabatan Administrator, 151 orang, dengan rincian terisi 135  dan kosong sebanyak 16 ASN. Jabatan pengawas berjumlah total 716 dengan rincian terisi 665 dan kosong sejumlah 51 orang.

Untuk melaksanakan peraturan tentang pengisian JPT Pratama, Pemkot Surakarta telah melakukan dengan seleksi terbuka melalui Tim Pansel yang sudah dilaksanakan mulai tahun 2016 sampai 2020.

Narasumber kegiatan dari Komisioner Pokja Pengisian JPT Wilayah I, yang dipimpin Rudiarto Sumarsono dan John Ferianto Asisten Komisioner  Pokja Pengawasan JPT wilayah I dan jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara.(jj/r7)

Loading...

baca juga