TNI Sebut Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Prajurit Turun Sepanjang 2025

TNI Sebut Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Prajuritnya Turun Sepanjang 2025

Jakarta,(DOC) – TNI mengklaim pelanggaran yang dilakukan prajurit sepanjang 2025 turun dibandingkan dengan 2024.

Bacaan Lainnya

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan penurunan itu berdasar hasil evaluasi terhadap Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi sepanjang 2025.

“Operasi Gaktib mengalami penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran, atau turun 5,62 persen. Operasi Yustisi menurun dari 925 perkara menjadi 549 perkara, atau turun 40,64,” kata Yusri, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, capaian itu menunjukkan adanya kemajuan, namun tidak boleh membuat lengah.

“Upaya pembinaan disiplin dan penegakan hukum harus terus ditingkatkan secara konsisten,” ujarnya.

Yusri juga menjelaskan penurunan pelanggaran itu disebabkan dua faktor. Pertama, kondisi prajurit yang sudah mulai sadar untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kemudian dari kita juga selalu mengedepankan edukasi. Edukasi, sosialisasi, sehingga metode-metode itu yang terus kita kembangkan,” katanya.

Ia meminta komandan satuan aktif mengingatkan dan membina anggotanya untuk tidak membuat pelanggaran.

“Untuk evaluasi yang satuannya banyak pelanggaran. Ya, ini tentunya dari pimpinan tentu ada ini masalah bin-sat, masalah pembinaan satuan,” katanya. (rd)

Baca Juga:  Razia Prokes, Petugas Gabungan Sasar Pasar Tradisional Wilayah Krembangan

Pos terkait