D-ONENEWS.COM

Tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Buruh Gelar Aksi di DPRD Jatim

Surabaya,(DOC) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), serta Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPLEMSPSI) menggelar aksi demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis(30/1/2020) siang.

Mereka meminta para anggota legislative ditingkat provinsi ini, ikut menolak RUU tersebut.

Edi Supriantono, koordinator aksi menyatakan,   aturan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menginsyaratkan penghapusan sistem upah minimum dan penerapan upah per-jam yang dikuatirkan dapat mendegredasi upah minimum.

“Upah minimum para buruh akan terdegradasi bahkan bisa hilang dengan munculnya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” ungkapnya.

Para buruh juga mengkuatirkan, dengan disahkannya RUU Cipta Lapangan Kerja ini, nantinya akan mempermudah tenaga kerja asing.

“Ini akan memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang nanti akan mempengaruhi tenaga kerja buruh,” tambahnya.

Sebelum membubarkan aksi, para buruh ini mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar lagi, apabila tuntutan mereka diabaikan.(div)

Loading...

baca juga