D-ONENEWS.COM

Tolak UU Cipta Kerja, K-SPSI Datangi Kantor DPRD Lumajang

Lumajang,(DOC) – Sejumlah orang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Lumajang mendatangi kantor DPRD Lumajang, Selasa 96/10/2020) siang.

Kedatangan mereka ingin menolak terhadap materi RUU Cipta kerja karena dinilai merugikan nasib para pekerja.

Sekitar 7 orang dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) ditemui Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin dan Wakil Ketua H. Akhmat diruang rapat DPRD.

Didalam pertemuan ruang rapat ketua K-SPSI Lumajang Sri Sumarliani menyatakan, menolak RUU Cipta Kerja diantaranya hentikan materi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan merugikan pekerja atau buruh Indonesia dan tegakkan hukum ketenagakerjaan sesuai aturan perundangang-undangan yang sudah ada.

“Kami disini tidak menurunkan massa untuk menggelar aksi, dan tidak ada mogok kerja. Untuk buruh saat ini tetap bekerja,” ujarnya saat menggelar audensi dengan ketua DPRD.

Dialog yang disampaikan kepada DPRD Lumajang yakni tentang RUU Cipta Kerja, yakni UMK akan dihapus diganti dengan UMP.”padahal daya beli masyarakat/KHL tidak sama per kabupaten/kota,” jelasnya.

Bahkan terkait dengan pesangon yang menjadi tanggung jawab perusahaan yang diikuti dengan BPJS atau tidak, tapi jika pesangon dihilangkan pemerintah harus menanggung pesangon tersebut.

Pihaknya berharap DPRD Lumajang untuk bisa menyampaikan penolakan ke DPR RI dan Presiden.

“Kami berharap DPRD mendukung penuh untuk menolak RUU Cipta Kerja,” terang Sri Sumarliani.

Terkait UU ini K-SPSI Lumajang menyatakan akan menempuh jalur hukum dan akan meminta dilakukan Uji Materi kepada MA, agar sebagian dari materi UU ini dibatalkan.

“Kita akan mengajukan uji materi kepada MA, kepada sebagian materi UU ini. Tapi tidak semuanya, hanya pada sebagian pasal-pasal yang kami anggap merugikan para pekerja,” kata Sri Sumarliani.

Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan, hingga saat ini belum merima bukti fisik dari materi RUU cipta kerja sebanyak 905 halaman.

“Memang banyak isu yang berkembang tentang berkurangnya berpihak UU terhadap tenaga kerja. kita merespon terus dilakukan diskusi dengan dalam lagi dengan komisi C DPRD Lumajang,” ujanya.(Imam)

Loading...

baca juga