D-ONENEWS.COM

Unsur Pimpinan DPRD Surabaya Disahkan Lewat Paripurna, AKD Segera Terbentuk

Foto ; Pelantikan. pimpinan DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD dan Tiga Wakil Ketua DPRD Surabaya akhirnya menjabat secara definitif setelah di tetapkan dalam sidang paripurna, Kamis(26/9/2019) siang.

Para pimpinan DPRD Surabaya ini disahkan melalui SK Gubernur No. 171.436/132 00 11/2019 tentang Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Surabaya yang telah turun beberapa hari lalu.

Sehingga mereka harus mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji kembali sebagai pimpinan DPRD masa jabatan 2020 – 2024.

Ke empat unsur pimpinan tersebut yaitu; Ketua Adi Sutarwijono (Awi) dari Fraksi PDIP, dan tiga Wakil Ketua masing-masing, yakni; Laila Mufida dari PKB, AH. Thony dari Gerindra dan Reni Astuti dari PKS.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan, bahwa pimpinan dewan kolektif kolegial. Kedudukan satu sama lain dalam melaksanakan tugas adalah sama. Demikian juga dengan anggota dewan lainnya, tidak ada istilah atasan dan bawahan, karena sama-sama wakil rakyat.

“Yang membedakan adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ucapnya

Untuk itu, Adi mengharapkan kepada para anggota dewan lainnya untuk tak segan berkomunikasi, berkomunikasi dna memberikan teguran, jika dalam melaksanakan tugasnya tak sesuai dengan peraturan perundangan.

“Kepada masyarakat kami mengharapkan dukungan dan kerjsama dan komunikais yang intensif serta saling mengingatkan agar bvisa bekerja dengan baik dan lancar,” harap Pria yang akrab disapa Awi

Ia mengakui, saat ini kalangan dewan dihadapkan pada beberapa program dan agenda yang harus segera diselesaikan, mulai pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) serta RAPBD 2020.

“Maka perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut,” paparnya

Politisi PDIP ini mengaku, bahwa usai penetapan pimpinan DPRD, pihaknya menyurati semua fraksi agar menempatkan anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan dan badan.

“Kurang satu minggu ini mudah-mudahan AKD dan pimpinannya terbentuk,” katanya

Setelah pembentukan AKD, kalangan dewan bisa mulai membahas KUA PPAS dan RAPBD 2020.

Ia memperkirakan seluruh pembahsan selesai pada bulan Nopember 2019.

“Sehingga bisa menjadi kado di hari Pahlawan 10 Nopember,” katanya.

Sementara mengenai komposisi alat kelengkapan dewan(AKD) pihaknya telah membahasnya dengan fraksi lain dengan cara tidak sesuai proporsional perolehan suara Pemilu 2019 lalu.

“Ditentukan berdasarkan lobby-lobby, karena kalau dibahas secara proporsional, maka fraksi lain tak akan kebagian posisi di AKD nanti,” pungkas Awi.(robby)

Loading...

baca juga