Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD, Reni Astuti mendesak pemerintah memberikan santunan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid- 19, bahwa santunan yang seharusnya diberikan sebesar Rp 15 juta.
Menurut Reni, hingga sekarang para keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di Surabaya, masih belum mendapat santunan apapun. Data infocovid19.jatimprov.go.id, lanjut dia, jumlah pasien meninggal hingga 18 Agustus 2020 mencapai 863 jiwa.
“Surat Edaran Kemensos tersebut sudah diterbitkan sejak 18 Juni 2020. Sekarang sudah pertengahan Agustus tetapi santunan belum direalisasikan. Keterlambatan ini sangat disayangkan,” ungkap Reni Astuti, Rabu(19/8/2020).
Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melaksanakan amanat dengan mengajukan data ke Kemensos bagi ahli waris pasien meninggal dunia.
“Saya mendorong agar Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti surat edaran Kemensos,” tandasnya.
“Hingga kemarin data yang meninggal 863 jiwa. Dan masing-masing jiwa mendapatkan Rp 15 juta. Diperkirakan sekitar total Rp 13 miliar untuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambah Reni.
Ia berharap, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Walaupun nilainya tak berbanding dengan nyawa yang gugur akibat Covid-19.
Reni menganggap penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.(r7)