D-ONENEWS.COM

Wakil Ketua Komisi D Apresiasi Program Test Swab Ibu Hamil

Surabaya,(DOC) – Para ibu hamil di Surabaya yang usia kehamilannya mendekati masa persalinan harus melakukan test swab, mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati S.Sos.,M.PSDM.

Seperti yang telah di terapkan di Jakarta, kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, dapat meminimalisir kejadian fatal bagi ibu dan janin, ketika mereka di tolak oleh pihak rumah sakit bersalin karena terkonfirmasi Covid-19.
“Wajib test Covid-19 bagi ibu hamil sesuai saran POGI dan IDI tujuannya sangat baik. Seperti sedia payung sebelum hujan,” ungkap Ajeng, Jumat(17/7/2020).
Alumnus S2 Universitas Airlangga ini menjelaskan, wajib test swab Covid-19 bagi ibu hamil ini, bukan hanya untuk melindungi ibu dan janinnya, tapi juga menjaga kesehatan para tenaga medis yang bertugas di tempat persalinan ibu melahirkan.
Dari data yang diterimanya, bahwa Selasa(14/7/2020) lalu, Pemkot Surabaya telah melakukan test swab kepada 150 ibu hamil dari total 667 ibu hamil semester ketiga yang sudah menjalani test.
Kegiatan itu memanfaatkan fasilitas sekaligus memaksimalkan bantuan mobil Lab PCR dari BNBP supaya cepat dan akurat hasilnya.
Politisi Gerindra ini menyarankan, apabila mobil Lab PCR sudah ditarik, ada baiknya gugus tugas kota Surabaya tetap mengimbanginya dengan memfasilitasi rapid test bagi ibu hamil.
“Ada warga tengah hamil semester kedua menanyakan program tes swab Pemkot ibu Hamil dan beliau takjub karena range biaya tes swab adalah Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta dan sangat bermanfaat bagi ibu hamil. Untuk itu saya mendukung program ini,” tambah Ajeng.
Syarat test swab ibu hamil program Pemkot Surabaya ini, lanjut Ajeng, yaitu memiliki KTP Surabaya dan surat keterangan usia kehamilan 37 minggu ke atas.
“Ini perjuangan kita semua memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semoga progam yang memberikan kemudahan ini berlanjut hingga pandemi selesai,” pungkasnya.(adv/robby)

Loading...

baca juga