Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan instruksi tegas kepada camat untuk memetakan titik-titik rawan praktik minuman keras (miras) ilegal, judi dan prostitusi. Pemetaan dilakukan agar razia penindakan dapat dilakukan lebih masif untuk menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman.
Demikian disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. Apel diikuti jajaran Pemkot Surabaya dan sejumlah perwakilan dari elemen masyarakat.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa kecamatan harus menguatkan kerjasama dengan Babinkamtibmas untuk mengawasi dan menindak tempat-tempat yang melanggar aturan. Ia juga meminta camat turun ke lapangan sesering mungkin dan memberikan sanksi tegas.
“Kalau itu terjadi betul, maka selamanya (tempat usaha) akan ditutup. Jadi saya sudah minta semuanya untuk turun ke setiap tempat-tempat itu untuk mengatakan tidak boleh ada ini, tidak boleh ada ini. Kalau dia melanggar, maka kita tutup selamanya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa penutupan selamanya itu berlaku untuk semua tempat, baik hotel, rekreasi hiburan umum (RHU), maupun rumah-rumah yang menyediakan jasa prostitusi. Bahkan, hotel bintang pun tidak luput dari pengawasan.
“Dan ini kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya,” katanya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan hotel terlibat dalam prostitusi. Yakni, memang bekerja sama dengan pelaku prostitusi atau tidak tahu. Nah, bagi hotel yang bekerja sama dengan pelaku, pihaknya akan langsung menindak tegas. Sedangkan bagi hotel yang memang tidak tahu ada praktik prostitusi, pihaknya akan memisahkan dan memetakan.
“Sebelum ini kita minta mereka (pengelola) untuk membuat surat pernyataan. Jadi belum tentu ya hotel itu, memang hotel ada yang kerjasama, yang sudah tahu, tapi ada hotel yang tidak tahu. Tapi kalau ada hotel yang kerjasama dengan prostitusi itu yang kita sikat,” tegas Wali Kota Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga menegaskan bahwa akan ada operasi besar-besaran razia miras ilegal, judi dan prostitusi dengan menggandeng TNI dan Polri. Operasi ini merupakan program Forkopimda yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.
“Jadi ini kita akan bersama dulu dengan mereka (pengelola hotel dan RHU), kita berikan surat pernyataan, surat pertanyaan untuk semuanya. Setelah itu nanti kita akan melakukan operasi besar-besaran,” tutur Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menambahkan bahwa operasi skala besar akan dilakukan secara rutin. Bahkan, ia akan ikut turun langsung ke lapangan. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengubah mindset masyarakat agar taat hukum dan tidak melanggar aturan.
“Padahal saya tidak bisa menggunakan kekuatan (operasi skala besar) terus. Tapi bagaimana membangun karakter dari kita semuanya, sumber daya manusianya, untuk menjaga itu,” tambahnya.
Misalnya, Wali Kota Eri mencontohkan, ada RHU atau tempat hiburan malam yang dikhususkan bagi pengunjung usia di atas 17 tahun. Nah, jika pengunjung yang datang berusia di bawah 17 tahun, maka manajemen atau pengelola RHU wajib untuk melarang.
“Kalau (ada pengunjung) di bawah usia 17 tahun, ya usiren (usir) pulang, tidak perlu kita yang mengawasi. Kamu (RHU) tak kasih izin, berarti kan kamu juga harus mengerti untuk menjaga juga. Tapi kalau ternyata dia (RHU) tidak bisa menjaga itu, ya langsung ditutup,” pungkasnya. (r6)