Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi secara tenang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Meski laporan tersebut tetap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), beberapa catatan dari BPK menjadi perhatian publik.
Menurut Eri, sebagian besar temuan yang muncul merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya dan bukan berasal dari kebijakan yang ia buat. Ia menyebut temuan itu sebagai “pekerjaan rumah (PR) lama” yang kini sedang di tuntaskan oleh pemerintahannya.
“Catatan temuan dari BPK itu bukan hal baru. Banyak di antaranya sudah lama, hanya belum di selesaikan. Alhamdulillah, 97 persen sudah kami benahi,” ujar Eri Cahyadi, Rabu(2/7/2025).
Eri juga menjelaskan beberapa temuan yang berkaitan dengan objek pajak dan aset barang. Menurutnya, jika suatu objek tidak di temukan lagi, maka harus melalui mekanisme penghapusan sesuai aturan.
“Kalau objek pajak sudah tidak ada, ya harus di hapus. Kalau barang, kita siapkan mekanisme penghapusannya. Ini warisan lama yang kita selesaikan satu per-satu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eri berharap agar seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir. Ia ingin pemerintahan berikutnya tidak lagi terbebani dengan masalah serupa.
“Harapan saya, tahun depan selesai 100 persen. Supaya wali kota selanjutnya tidak menerima PR seperti saya. Karena saya ini menerima PR dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi ini secara tidak langsung menyiratkan bahwa pengelolaan administrasi dan aset di masa lalu belum berjalan optimal. Meskipun tidak menyebut nama secara langsung, publik menafsirkan hal ini sebagai sindiran terhadap pemerintahan sebelumnya.(r7)





