D-ONENEWS.COM

Wali Kota Eri: TJU Dinaungi UU dan PP

Surabaya, (DOC) – Perdebatan terkait lahan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Surabaya semakin memanas saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai pada 1.370 titik parkir TJU.

Kebijakan ini pun mendapat penolakan keras dari Paguyuban juru parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan. Dalam pernyataannya, Wali Kota Eri mengakui bahwa pihaknya sedang fokus untuk meningkatkan transparansi pendapatan jukir di Kota Pahlawan.

“Lahan parkir di tepi jalan umum adalah milik pemerintah, dan tunduk pada Undang-undang (UU) serta Peraturan Pemerintah (PP),” ungkap Wali Kota Eri, Rabu (10/1/2024).

Dia menilai PJS belum mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan parkir non-tunai. Padahal, tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan jukir secara jelas dan transparan

Ia menjelaskan, setiap tempat usaha harus menyediakan tempat parkir. Karena itu, kebijakan non-tunai menurutnya adalah langkah proaktif untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

“Tidak ada yang mengklaim lahan, ada Undang-Undangnya, ada juga Peraturan Pemerintahan-nya terkait tepi jalan umum. Setiap tempat usaha itu, pemiliknya ada pajak parkir, dan harus menyediakan tempat parkir,” ujarnya.

Eri menjelaskan bahwa dengan model parkir non-tunai, Jukir tidak lagi mengalami pemotongan pendapatan oleh pihak lain, baik itu dari oknum Dishub atau pihak lain. Pasalnya, setiap pendapatan Jukir ke depan akan langsung masuk ke dalam rekening masing-masing.

“Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan setiap juru parkir Surabaya ini dapat berapa. Dari sana, bisa kita lihat siapa yang bermain,” kata Wali Kota Eri.

Meski juru parkir Surabaya menolak keras kebijakan lahan parkir di tepi jalan umum, Eri menegaskan kesiapannya untuk berdialog dengan mereka. Pasalnya, dia menyadari bahwa jika keduanya menggunakan tensi tinggi, mereka tidak akan menemukan solusi.

“Surabaya kan selalu bermusyawarah. Jangan dapat (sehari) Rp400 ribu kemudian dipotong (oknum) Dishub berapa, si A berapa. Saya kan mikirnya bagaimana mensejahterakan juru parkir Surabaya. Makanya paguyuban juga harus berpikir kesejahteraannya Jukir seperti apa,” pungkas Wali Kota Eri. (r6)

Loading...

baca juga